Menghitung Gaji Menteri, Emang Benar Tak Sampai Rp20 Juta?

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 11:06 WIB
Gaji Menteri (Foto: Okezone)
Share :

Dengan demikian, seorang menteri akan menerima gaji pokok, tunjangan dan dana operasional. Gaji pokok yang dterima oleh menteri adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Tunjangannya Rp13.608.000 per bulan.

Sehingga setiap bulannya para menteri ini dapat menerima gaji setiap bulannya Rp18.648.000.

Tidak hanya itu, menteri juga mendapat fasilitas rumah dan kendaraan dinas serta jaminan kesehatan. Selain gaji pokok dan tunjangan, seorang menteri mendapatkan dana operasional yang mencapai Rp120 juta hingga Rp150 juta per bulannya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya