Dia melanjutkan, saat ini kewajiban DMO bagi setiap pemegang izin usaha pertambangan batu bara mutlak dipenuhi dan menjadi syarat penting bagi badan usaha untuk dapat melakukan ekspor.
Dia berharap di tengah harga komoditas batu bara yang saat ini sedang bagus, badan usaha tetap memprioritaskan kewajiban DMO agar peluang ekspor tetap terjaga sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pemenuhan DMO setiap bulannya. Bagi yang tidak memenuhi maka akan dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
“Setiap negara terus mencoba jadi kita akan melihat termasuk perkembangan dari varian atau jenis virusnya serta kemungkinan ditemukannya vaksin dan pengobatan lebih baik,” jelasnya.
(Taufik Fajar)