Pemerintah Berlakukan DMO Minyak Goreng Hari Ini, Berikut Penjelasan Mendag

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 27 Januari 2022 17:06 WIB
Mendag Muhammad Lutfi (Foto: MPI)
Share :

Seiring dengan penerapan kebijakan DMO yang dimaksud Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan DPO Yang ditetapkan sebesar 9.300 per kilogram untuk CPO dan 10.300 per kilogram untuk olein.

"Kedua harga tersebut sudah termasuk PPn di dalamnya," jelas Mendag.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya