Menurut Bahlil, pengusaha tidak bisa mengatur negara. Ia menegaskan bahwa negara lah yang berhak mengatur pengusaha selama pengusaha tidak semena-mena dan patuh pada aturan yang ada.
"Dari awal saya katakan bahwa pengusaha nggak boleh atur negara, negara yang atur pengusaha selama pengusaha tidak dzolim, pengusaha juga tidak semena-mena. Ini perusahaan dari Malaysia, tiba-tiba ujug-ujug mau minta berubah. Mana bisa kita dimau-mau seperti itu. Negara harus berdaulat. Tidak boleh. Kita fair saja," tegas Bahlil.
Proyek PLTU Tanjung Jati A memiliki kapasitas 2x660 megawatt. Merupakan hasil konsorsium antara perusahaan dengan YTL Jawa Energy BV, anak usaha perusahaan energi asal Malaysia YTL Corp Bhd.
(Taufik Fajar)