Dituding Pencitraan soal Kebijakan Minyak Goreng, Lutfi: Jadi Menteri Perdagangan Saja Pusing

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 31 Januari 2022 17:11 WIB
Mendag Lutfi soal Kebijakan Minyak Goreng (Foto: Okezone.com/Kemendag)
Share :

JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara soal tudingan pencitraan terkait kebijakan minyak goreng. Namun, kebijakan ini justru dinilai gagal total oleh Anggota Komisi VI Mufti Anam

"Jadi tidak ada ini masalah pencitraan, dan saya tidak ingin menjadi apa-apa, saya jadi Menteri Perdagangan saja sudah pusing, ini maksudnya tobat lah, pokoknya kita harus bereskan masalah ini sama-sama," ujar Lutfi saat Rapat Bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Semprot Mendag soal Minyak Goreng Rp14.000 tapi Langka, DPR: Gagal Total

Mendag menjelaskan ketika membahas masalah stabilitas harga yang ada di pasar ada banyak kelompok yang harus ditangai agar semua merasa adil.

"Saya ini pemerintah, tangannya ada dua, belain yang mana, belain yang rakyat atau belain konsumer, atau belain petani, saya musti menyeimbangkan hal-hal tersebut," katanya.

Mendag menegaskan untuk masalah minyak sawit ini pihaknya tidak akan bisa diatur oleh para pengusaha. Sebab menurut Lutfi pihaknya siap untuk menerapkan asas keterbukaan untuk penyampaian informasi.

"Masalah kelapa sawit ini percayakan sama saya, tidak ada yang bisa mengatur saya, semuanya saya buka, semua transparan, tidak ada yang tertutup, Jadi saya, pak Wisnu dan pak Oke Nurwan ini kita 24/7 semuanya," katanya.

"Saya juga berhadapan dengan petani-petani sawit, saya ini langsung bicara dengan para pemain dan petani, jadi tadi malam kita kumpulkan mereka semua, dengan adanya kebijakan ini kalau mereka ini komit itu harganya bisa turun," lanjutnya.

Mendag menjamin bahwa tidak ada pengusaha yang bisa mengatur pemerintah, tetapi pihaknya akan mencoba untuk mengintervensi pasar agar tidak mengacaukan harga.

Lebih detail Mendag menjelaskan untuk urusan minyak goreng ini kalau para produsen minyak goreng tidak ada komitmen untuk menjalankan peraturan yang telah ditetapkan, pemerintah siap memberikan sanksi.

"Nah kalau seperti ini kejadiannya, ini kita tidak kasih ekspor semua sampai obligasi domestiknya kejadian, kita kasih kesempatan industri untuk menerapkan, tapi dia tidak kerjakan, ya saya kerjakan," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya