Tak Ada Larangan! Keran Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi Mulai Hari Ini

Antara, Jurnalis
Selasa 01 Februari 2022 12:16 WIB
Ekspor batu bara dibuka (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Keran ekspor batu bara kembali dibuka mulai 1 Februari 2022. Sebelumnya pemerintah menerbitkan kebijakan pelarangan ekspor selama sebulan penuh pada 1-31 Januari 2022.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan kondisi pasokan dan persediaan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap kini semakin membaik.

Baca Juga: Penuhi DMO, PLN Kembali Dapat Pasokan Batu Bara

"Terhitung sejak 1 Februari 2022, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali ekspor batu bara," ujarnya, Selasa (1/2/2022).

Kebijakan pembukaan keran ekspor itu hanya diberikan untuk perusahaan yang telah memenuhi kewajiban persentase penjualan untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO pada 2021.

Baca Juga: Tak Ada Larangan! Ekspor Batu Bara Lancar Jaya

Sedangkan, perusahaan tambang yang belum memenuhi DMO 2021 dan belum menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun lalu belum diizinkan untuk melakukan penjualan batu bara ke luar negeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya