Pedagang lain bernama Sari juga masih menetapkan harga yang masih belanja minyak ke agen masih dengan menggunakan harga yang lama. Sari menceritakan per pagi tadi dirinya belanja minyak dengan harga Rp205.000 untuk satu karton minyak goreng ukuran 2 liter.
Jika satu karton minyak goreng ukuran 2 liter tersebut berisi 6 pcs minyak goreng, maka minyak goreng satuan yang dijual Sari masih berada diangka sekitar Rp35.000 atau masih berada di angka Rp17.000-Rp18.000 per liter.
"Saya menjual masih dengan harga minyak yang lama, karena saya tidak mendapat minyak yang subsidi," katanya,
Sari berharap subsidi yang diberikan pemerintah bisa di didistribusikan secara merata hingga pasar tradisional. Agar mereka juga bisa menjual dengan harga sama dengan ada di pasar ritel modern.
Padahal sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan satu harga menjadi Rp14.000, namun minyak tersebut mayoritas di distribusikan ke pasar ritel modern. Hasilnya masyarakat menyerbu minyak goreng yang ada di pasar ritel modern.
Selanjutnya pemerintah juga kembali menerbitkan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 6 Tahun 2022, yang isinya mengatur Harga Eceran Tertinggi untuk beberapa jenis minyak goreng. Misalnya Minyak goreng curah Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, serta minyak goreng kemasan ukuran premium Rp14.000 untuk satu liternya.
(Dani Jumadil Akhir)