“Semakin normal tingkat intermediasi sektor keuangan terutama perbankan maka pemulihan ekonomi juga akan semakin terakselerasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengimplementasikan program penempatan dana di perbankan sejak 2020 sebagai bagian dari memulihkan ekonomi nasional.
Program ini bertujuan agar dana tersebut dapat mendorong perbankan menyalurkan kredit terutama kepada sektor riil.
Dalam anggaran program PEN 2021 sebesar Rp744,77 triliun, penempatan dana di perbankan masuk ke dalam pos dukungan UMKM dan korporasi dengan alokasi sebesar Rp171,77 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)