JAKARTA - Aset negara yang ditinggalkan di Jakarta menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan IKN. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan, sudah ada aturannya di Kementerian Keuangan, tinggal melihat jenis aset tersebut seperti apa sehingga tinggal menunggu implementasi saja.
"Sehingga pola pemanfaatannya pun akan disesuaikan, apakah di kerjasamakan atau dipindahkan atau bisa di jual atau digunakan oleh pihak lain," ujar Made dalam diskusi secara virtual, Rabu (2/2/2022).
"Aset yang ditingkalkan ini untuk mendanai IKN kita itu sudah masuk dalam list untuk menjadi sumber pendanaan dari pembangunan IKN," sambungnya.
Made menjelaskan memang sebetulnya tidak banyak juga aset negara di Jakarta yang dijadikan sumber pendanaan IKN. Sebab pemindahan ASN ke kalimantan juga tidak sampai 30%.