Pintu Masuk Internasional Bali Dibuka, Pelaku Perjalanan Wajib Bawa Berkas Ini

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 16:18 WIB
Pintu masuk internasional di Bali sudah dibuka. (Foto:Okezone)
Share :

Kemudian, pelaku perjalanan wajib menyiapkan berkas kesehatannya, seperti sertifikat vaksin dan hasil tes PCR.

“Seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf.

Seluruh jenis karantina juga disiapkan hotel isolasi.

“Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,” terangnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya