Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti Rugi Rp8,9 Miliar

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 19:20 WIB
Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP. (Foto Tangkapan Layar)
Share :

JAKARTA — Maskapai Susi Air merespons sikap Pemerintah Daerah Malinau Kalimantan Utara terkait penggusiran pesawat Susi Pudjiastuti dari Hanggar Bandara RA Bessing, Malinau.

Kuasa Hukum Maskapai Penerbangan Susi Air, Donal Fariz mengatakan, untuk jumlah total kerugian secara kumulatif atas penggusuran paksa mencapai angka kerugian hingga Rp8,9 miliar.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kaget Pesawat Miliknya Diusir Satpol PP

“Dampak dari penggusuran kemarin tentu kita sangat dirugikan, bahwa mulai dari kerugian adanya cancel schedule yang kalau kita kalkulasikan secara total ada di angka Rp8,9 miliar,” kata Donal dalam konferensi virtual, Jumat (4/2/2022).

Donal Fariz mengatakan, adapun fungsi Hanggar Malinau merupakan tempat perbaikan maintance dari maskapai rintisan dengan total 100 hingga 200 jam.

“Itu akan menggangu maintanace pesawat dan kami sangat ketat untuk maintance. Ini yang mengakibatkan Crash. Biaya pemindahan Pesawat kedepan tanpa engine secara kalkulatif dan real akan membawa kerugian secara potensial akibat penggsuran paksa kemarin,” tambahnya.

Baca Juga: Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara Malinau, Kemenhub Bilang Begini

Tak hanya itu, dalam bagian operasional akan ada extra pay pilot dalam kondisi tertentu untuk menambah pembengkakan biaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya