Daftar Gaji Guru di Indonesia, Segini Besaran untuk Lulusan SD hingga S3

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 07 Februari 2022 12:17 WIB
Daftar gaji guru di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
Share :

Tak hanya itu, guru PNS DKI Jakarta juga menerima tunjangan instansi dan pemerintahan lainnya, seperti:

- Tunjangan suami/istri 5 persen dari gaji pokok PNS.

- Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya