JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyalurkan pinjaman senilai USD60 juta setara Rp858 miliar (Rp14.300) kepada anak usaha. Pinjaman diberikan kepada anak usaha di bidang pengolahan logam dan kimia dasar PT Merdeka Tsingshan Indonesia.
Perseroan menjelaskan, dukungan pendanaan ini akan digunakan Merdeka Tsingshan Indonesia untuk modal kerja dan tujuan korporasi umum, termasuk pengeluaran lebih dan pengeluaran operasional, sehingga dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih optimal. Nantinya, Merdeka Tsingshan Indonesia dapat menyelesaikan pembangunan pabrik pemurnian dan konsentrator agar dapat beroperasi komersial sehingga akan meningkatkan laba, dengan demikian sesuai dengan kepentingan perseroan.
Untuk diketahui, pinjaman kepada anak usaha ini akan dikenakan bunga sebesar LIBOR ditambah 5% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun. Dengan pinjaman ini akan membuka peluang kepada anak usaha ini untuk mendapatkan pinjaman berjangka belanja modal yang dijamin dari bank dalam dan/atau luar negeri (“Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior”).
Sebagai informasi, tahun ini perseroan berencana menerbitkan obligasi Rp3 triliun. Adapun surat utang korporasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan III Tahap I tahun 2022. Penerbitan obligasi dilakukan dalam dua seri, yaitu seri A dan seri B. Seri A memiliki jangka waktu 367 hari kalender sejak tanggal emisi. Sedangkan, untuk seri B berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Adapun bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, yang perdananya akan akan dibayarkan pada 8 Juni 2022. Sementara, bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 15 Maret 2023 untuk seri A dan pada 8 Maret 2025 untuk seri B.