Wahai Para CPNS! Mau Diangkat Jadi PNS? Penuhi Dulu Syarat Ini

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 06:15 WIB
Syarat agar CPNS diangkat jadi PNS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bagi CPNS yang ingin diangkat menjadi PNS, ternyata ada syarat yang harus dipenuhi dulu.

Jika syarat ini berhasil terpenuhi, dijamin bisa memakai seragam warna cokelat dan batik biru yang diberikan pemerintah.

Ada empat syarat jika ingin diangkat jadi PNS.

Dikutip dari situs BKN, Jakarta, Senin (7/2/2022), berikut ini syarat-syarat untuk CPNS yang ingin segera diangkat:

1. Mengikuti dan lulus diklat prajabatan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya