JAKARTA - Bagi CPNS yang ingin diangkat menjadi PNS, ternyata ada syarat yang harus dipenuhi dulu.
Jika syarat ini berhasil terpenuhi, dijamin bisa memakai seragam warna cokelat dan batik biru yang diberikan pemerintah.
Ada empat syarat jika ingin diangkat jadi PNS.
Dikutip dari situs BKN, Jakarta, Senin (7/2/2022), berikut ini syarat-syarat untuk CPNS yang ingin segera diangkat:
1. Mengikuti dan lulus diklat prajabatan