BKN menjelaskan, jika terdapat jenis tambahan SKB yang berupa tes kesegaran jasmani atau kesamaptaan yang dipersyaratkan bagi jabatan PNS tertentu.
“Misalnya penjaga tahanan di Kemenkumhan atau Rescuer di Basarnas,” kata BKN.
Berbagai jabatan tersebut menuntut kondisi fisik.
Sehingga, syarat kebugaran jasmani menjadi poin penting dalam penilaian peserta.
(Dani Jumadil Akhir)