Fakta-Fakta Denda Prokes Mal Cuma Rp500.000 tapi Tukang Bubur Rp5 Juta

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 18:46 WIB
Fakta-fakta denda tukang bubur Rp5 juta tapi mal Bandung hanya Rp500 ribu. (Foto: Ist)
Share :

7. Aturan tengah dikaji ulang

Karena masyarakat menilai tak adil, Rasdian mengatakan, sudah mengusulkan ulang aturan itu.

"Kami sudah usulkan, barangkali di perda bisa dinaikkan sanksinya atau dilipatgandakan, misalnya pelanggaran pertama Rp5 juta, kemudian melanggar lagi dikalikan jadi Rp 10 juta, seterusnya begitu," bebernya.

Dia berharap bisa masuk dalam perda penanganan kesehatan Covid-19 yang sedang dikaji oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Bandung.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya