Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Oleh karena itu, info lebih lanjut bisa dilihat di media sosial (medsos) resmi perusahaan.
“Info lebih lanjut kunjungi IG @pelni162,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, PT Pelni (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa transportasi kapal laut yang handal dan profesional dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 28 April 1952 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. M2/1/2 tanggal 28 April 1952.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)