JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan kembali terkait proses penetapan kualifikasi tertentu pada tahap SKB CPNS. Hal ini karena terdapat salah satu peserta #SeleksiCASN2021 yang dinyatakan tidak lulus SKB karena tidak memenuhi kualifikasi fisik.
“Panselnas menetapkan ketentuan bahwa selain perlaksanaan SKB berbasis CAT, instansi juga dapat menetapkan jenis SKB tambahan sesuai kualifikasi jabatan yang dibutuhkan,” tulis BKN di akun Instagramnya, dikutip Rabu (9/2/2022).
BKN menjelaskan, jika terdapat jenis tambahan SKB yang berupa tes kesegaran jasmani atau kesamaptaan yang dipersyaratkan bagi jabatan PNS tertentu.
“Misalnya penjaga tahanan di Kemenkumhan atau Rescuer di Basarnas,” kata BKN.
Baca Selengkapnya: Penjelasan BKN soal Fisik CPNS! Ini Kriteria saat SKB, Ada Tes Jasmani
(Kurniasih Miftakhul Jannah)