"Kami yakin bahwa masalah ini bakal segera diselesaikan selama kebijakan dan distribusi bisa diselaraskan. Dari perusahaan saya sendiri sudah memasok kok. Cuma saya tidak bisa bicara mengenai perusahaan lainnya," katanya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga, Imron Mawardi mengakui, masih banyak sistem di industri kelapa sawit Indonesia yang menjadi pertanyaan, sebab sampai saat ini harga bahan baku CPO yang dicantumkan dalam ongkos produksi minyak goreng domestik dihitung berdasarkan harga pasar global, dan belum jelas sebenarnya berapakah jumlah ongkos produksi perkebunan kelapa sawit.
Imron mengaku juga belum tahu apakah harga CPO senilai Rp9.300 yang ditetapkan pemerintah bakal menghilangkan margin petani.
Namun, Imron mengakui, bahwa kasus kelangkaan minyak goreng harusnya tak sama seperti kasus gula, kedelai, atau garam. Sebab, komoditas lainnya harus dipasok melalui impor, sedangkan minyak goreng di Tanah Air cukup melimpah, dan Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar di dunia.
"Selama implementasi dan pengawasan distribusi benar. Saya rasa masalah ini tak akan bertahan lama," katanya.
(Taufik Fajar)