Sering Kirim Uang? Kini Biaya Transfer Antar Bank Cuma Rp2.500, Ini Daftar Lengkapnya

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 12:42 WIB
Biaya Transfer Antar Bank (Foto: Okezone)
Share :

Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST.

BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.

Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.

Berikut ini daftar 42 bank yang sudah menerapkan BI-Fast:

1. Bank Tabungan Negara

2. Bank Tabungan Negara UUS

3. Bank DBS Indonesia

4. Bank Permata

5. Bank Permata UUS

6. Bank Mandiri

7. Bank Danamon Indonesia

8. Bank Danamon Indonesia UUS

9. Bank CIMB Niaga

10. Bank CIMB Niaga UUS

11. Bank Central Asia

12. Bank OUB Indonesia

13. Bank Mega

14. Bank Negara Indonesia

15. Bank Syariah Indonesia

16. Bank Rakyat Indonesia

17. Bank OCBC NISP

18. Bank Sinarmas

19. Bank Citibank NA

20. Bank BCA Syariah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya