"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," ujar Isa saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Dia mengaku kalau keputusan itu masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai rencana PNS.
Meski belum menjawab soal kenaikan itu, tapi Isa memastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS di tahun 2022 ini cair.
Untuk skema pencairannya pun masih sama dengan tahun 2021.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," tegasnya.
Baca Selengkapnya: Gaji PNS Beneran Naik Jadi Rp9 Juta? Ini Penjelasan Kemenkeu
(Dani Jumadil Akhir)