BACA JUGA:Tarif Tol Dalam Kota Bakal Naik, Jangan Kaget!
Sementara, tarif golongan VI tetap Rp5.000.
Adapun kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2022.
“Diberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2022,” tambah Jasamarga.
(Dani Jumadil Akhir)