Tulus menjelaskan, layanan pengaduan ini sebagai bentuk tes atas kebijakan pemerintah perihal minyak goreng.
Karena, YLKI melihat, pemerintah terus-terusan memberikan janji pemenuhan pasokan namun realitanya minyak goreng masih sulit ditemukan.
"Layanan ini menjadi tes apakah kebijakan Pemerintah efektif atau tidak. Kemarin Pemerintah menjanjikan 1 Februari semua akan dibereskan ternyata belum. Sampai sekarang masih bermasalah. Kemarin pemerintah berjanji lagi untuk minggu ketiga Februari nah kemudian minggu ketiga lagi janji janji mundur," jelasnya.
Untuk itu, Tulus mengajak masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan persoalan minyak goreng kepada YLKI.
"Kami mengajak masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan itu kepada YLKI sebagai bentuk bahwa masyarakat atau konsumen saat ini memang betul-betul menjadi korban," pintanya.