Sedangkan, lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di 2022, dan besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per Penerima.
“Untuk Program PEN sendiri sudah disiapkan anggaran sebesar Rp451 triliun, dan itu terbagi menjadi 3 klaster utama, yakni Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, serta Penguatan Pemulihan Ekonomi yang antara lain berisi Insentif fiskal, Dukungan UMKM dan Korporasi,” kata Menko Airlangga pada 17 Januari 2022.
"Ini akan segera dilaksanakan, dan juga bapak Presiden setuju jika perlindungan sosial akan dilakukan front loading di kuartal pertama," sambung Airlangga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)