Pinjol Berizin Salurkan Pinjaman Rp295,8 Triliun hingga Januari 2022

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 13:29 WIB
Ketua OJK Wimboh Santoso (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyebut bahwa tercatat ada 103 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah berizin dan terdaftar di OJK per Januari 2022.

Bahkan penyaluran dana dari pinjol berizin tersebut hingga Desember 2021 mencapai Rp295,85 triliun.

“Sehingga saat ini ada produk yang khusus pinjaman yang kita sebut P2P ada 103 dan ini tadi sementara izin baru kita tutup. Dengan 103 ini kita harapkan bisa dikembangkan dan men-set masyarakat Indonesia,” ujar Wimboh dalam seminar edukasi pinjol ilegal OJK, Jumat (11/2/2022).

Menurut dia dari perjalanannya, akumulasi penyaluran pinjaman online melalui P2P ini sampai dengan Desember 2021 mencapai Rp 295,85 triliun, naik 89,7 persen yoy. Kemudian, outstanding-nya sebesar Rp 29,8 triliun, naik 95,05 persen YoY.

“Artinya secara kumulasi Rp 295 triliun tapi sebagian sudah lunas, yang masih outstanding sebagai pinjaman P2P adalah Rp 29,8 triliun,” jelas Wimboh.

Disamping itu ada yang juga yang disebut securities crowdfunding, OJK memberikan kesempatan masyarakat dan UMKM untuk melakukan penggalangan dana (fund raising) melalui surat utang di pasar modal, tidak melalui P2P.

“Securities crowdfunding ini adalah perlu uang, mengeluarkan surat utang di pasar modal. Cuma ndak boleh banyak-banyak ini maksimum Rp 10 miliar dan ini surat utang ini bisa kita kepada pihak yang mempunyai ekstensi likuiditas untuk masuk disitu,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya