Dia mengatakan, peraturan ini sudah dibuat melalui konsultasi dengan pekerja di forum Tripartit Nasional.
"Ini adalah soal kehadiran negara pada saat kekinian dan keakanan (masa depan). Masa tua juga penting, saat tenaga kita sudah tidak kuat dan sehat seperti sekarang," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)