"Kami sarankan agar pemerintah segera mengeluarkan Kebijakan Perlindungan Sosial bagi pekerja yang kena PHK berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jadi, saat pekerja di-PHK, ada jaminan keuangan, plus saat mereka masuk usia pensiun, JHT juga cair," ujar Yerry.
(Taufik Fajar)