Soroti Aturan JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Jubir Partai Perindo: Jangan Korbankan Hak Pekerja!

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 15:10 WIB
Yerry Tawalujan (Foto: Perindo)
Share :

"Kami sarankan agar pemerintah segera mengeluarkan Kebijakan Perlindungan Sosial bagi pekerja yang kena PHK berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jadi, saat pekerja di-PHK, ada jaminan keuangan, plus saat mereka masuk usia pensiun, JHT juga cair," ujar Yerry.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya