JAKARTA – Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga memastikan ada beberapa infrastruktur yang siap dibangun pada Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun untuk pelaksanaannya menunggu pengesahan RUU IKN.
"Kalau kementerian PUPR pembangunan belum mulai, karena menunggu pengesahan undang-undang, jadi pelaksanaan pembangunan di Ibu kota Negara Baru (IKN) itu, menunggu pengesahan undang-undang," ujar dia kepada MNC Portal.
Berikut fakta-fakta daftar bangunan Ibu Kota baru yang dirangkum di Jakarta, Minggu (13/2/2022).
1. Infrastruktur Dasar
Infrastruktur dasar akan menjadi bagian yang dibangun pertama kali di ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
"Yang kita bangun pertama adalah memastikan infrastruktur dasar, kemudian public utility yaitu air, listrik dan sebagainya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dikutip dari Antara, di Jakarta.
Infrastruktur dasar ini termasuk pengembangan Bendungan Sepaku Semoi yang membendung Sungai Tengin dan merupakan penyuplai air baku untuk IKN serta Balikpapan.
2. Infrastruktur Pendukung
Selain infrastruktur dasar, pemerintah turut membangun infrastruktur pendukung seperti jalan dan fasilitas umum serta kebutuhan dasar lainnya dengan lini masa pembangunan hingga 2024.
3. Gedung Tri Praja
Kemudian, pemerintah juga akan membangun Istana Negara, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Gedung Mahkamah Agung atau yang biasa disebut dengan tri praja yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Optimis kita, saat ini kita sedang menyelesaikan jalan logistik, tadi saya sudah melihat juga percepatannya luar biasa," ujarnya.