Diharapkan obligasi ini mendapatkan penyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Februari 2022.
Pada aksi korporasi ini, Pyridam Farma telah menunjuk PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Penawaran umum obligasi direncanakan berlangsung pada 1 Maret 2022 dan waktu penjatahan pada 2 Maret 2022.
Saat ini, perseroan dalam tahap eksplorasi terkait dengan perusahaan sasaran. Pertimbangan perseroan dalam rencana melakukan akuisisi di bidang usaha lainnya atau pun sebuah brand, termasuk food and beverages adalah untuk memperkuat segmen bisnis perseroan.
(Taufik Fajar)