Marak Aset Kripto, Bappebti Perketat Pengawasan

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 10:25 WIB
Bappebti perketat perdagangan aset kripto
Share :

“Diharapkan masyarakat dapat berinvestasi pada koin atau jenis aset kripto yang telah ditetapkan pada Peraturan Bappebti tersebut,” pintanya.

Terkait dengan aset kripto buatan anak bangsa, pada prinsipnya Wisnu melihat sebagai hal positif.

Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya