Salah satu alasan penghentian, karena pabrik tidak mampu menghasilkan baja dengan harga pasar yang kompetitif.
Sementara, biaya operasionalnya tercatat tinggi.
BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Badan Geologi: Status Masih Level 2
Tak hanya itu, proyek itu pun sudah menyedot keuangan KRAS dengan nominal besar.
"Kami selaku pimpinan di Krakatau Steel mempersiapkan dengan sebaik mungkin informasi atau hal-hal yang dibutuhkan kejagung dalam proses penegakan hukum. Melihat potensi hal-hal yang bisa dilihat ada penyimpangan dari sisi hukum," ungkapnya.
Saat ini, kejagung tengah memproses laporan yang diajukan Erick Thohir.
Kabar terakhir, Silmy memberitahu, ada temuan yang diperoleh pihak penegakkan hukum.
Hanya saja dia belum membeberkan hasil temuan tersebut.