Di sisi hukum, Erick Thohir pun sudah melaporkan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas perkara blast furnace saat ini.
Hal itu karena adanya dugaan korupsi yang terjadi.
"Arahan Menteri BUMN (Erick Thohir) juga untuk melihat apa penyebabnya dari sudut pandang hukum. Sehingga Kementerian BUMN juga melibatkan gedung bundar (Kejaksaan Agung)," kata Silmy.
Menurutnya, Erick Thohir meminta agar manajemen KRAS mengajukan informasi atau hal-hal yang dinilai memudahkan penyidikan.
Salah satu alasan penghentian karena pabrik tidak mampu menghasilkan baja dengan harga pasar yang kompetitif.