JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut kalau Menteri Ketenagakerjaan tidak mengajak diskusi para buruh khususnya KSPI dalam penetapan kebijakan baru JHT.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, KSPI tidak pernah berdiskusi bersama pemerintah khususnya Kemnaker dan anggota DPR.
“Kami belum pernah tuh diajak diskusi, gak pernah. Karena saya kan presiden KSPI, gak mungkin saya membohongi diri saya sendiri kan gak mungkin,” kata Said Iqbal dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (15/2/2022).
BACA JUGA:Tolak Aturan Baru JHT, Serikat Pekerja Khawatir Ancaman PHK di Masa Pandemi
Said Iqbal menjelaskan, sejumlah ajakan anggota dewan terhadap kaum buruh itu bukan diskusi.
“Yang kita jadikan ukuran bukan diskusi informal atau mungkin beberapa serikat oleh DPR itu kan bukan diskusi tapi rapat dengar pendapat,” urainya.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Menaker soal JHT Cair di Usia 56 Tahun, Nomor 4 Korban PHK Dapat Uang Tunai
Sementara, KSPI menyatakan, diskusi yang benar adalah jika membuat kebijakan ada triparti yang membahas Permenaker terbaru.
“Kalau ingin bahas kebijakan ada 4 orang dari anggota KSPI tapi pas saya tanya tak ada,” tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)