Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Usia 56 Tahun, Simak Syaratnya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2022 12:15 WIB
Cara cairkan JHT sebelum usia 56 tahun. (Foto: Okezone)
Share :

Dokumen yang perlu disiapkan:

1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

2. KTP.

3. Kartu Keluarga.

4. Surat keterangan berhenti kerja.

5. Buku rekening yang masih aktif.

6. Foto diri terbaru (tampak depan).

7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp50.000.000).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya