JAKARTA - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23 telah dibuka. Adapun kuota Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah 500.000 peserta.
Namun tidak semua orang boleh mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 . Melansir situs prakerja.go.id, Jakarta, ada orang-orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.
Orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 antara lain, pejabat negara, pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI.
Kemudian, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD juga dilarang mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23.
Baca Selengkapnya: Ingat! Orang-Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23
(Kurniasih Miftakhul Jannah)