Selanjutnya dilakukan proses komunikasi antara petugas dengan pengemudi dan berakhir saling memaafkan serta sepakat untuk menghapus video yang telah di upload di media sosialMasalah selesai akan tetapi video sudah terlanjur tersebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan viral.
Petugas yang menangani dilakukan tindakan tegas berupa pembinaan agar kejadian emosional saat pelayanan tidak terulang kembali.
"Kami dari pengelola jalan tol memohon maaf atas kejadian tersebut dan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan secara maksimal.
Kami juga menghimbau dan terus mengedukasi ke pengguna jalan terkait bahaya dan larangan berhenti dijalan tol khusunya di lajur cepat sesuai peraturan PP no 15 tahun 2005 tentang jalan tol.
Serta kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa mengecek kelengkapan kendaraan dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum memasuki jalan tol," tulis Waskita.
Sebelumnya, viral video yang menyebut petugas patroli di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang melakukan pungutan liar pada pengguna jalan yang mobilnya mengalami kendala.
Dalam video yang diunggap di media sosial tersebut dituliskan bahwa pengguna jalan diminati uang padahal layanan jalan tol gratis.
"Semalem udah diminta duit, pagi pun masih diminta duit. Katanya layanan tol gratis dari manaya coba," tulis video tersebut,
(Feby Novalius)