Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah, Anak SD Rp450.000 hingga SMA Rp1 Juta

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 22 Februari 2022 06:30 WIB
Cara dapatkan BLT anak sekolah. (Foto: Shutterstock)
Share :

Lalu, untuk siswa penerima PIP juga harus dipastikan telah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

Kemudian, membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa.

Besaran yang didapat pada PIP ini pun bervariasi tergantung pada tingkatan pendidikannya.

- SD/MI/Paket A sejumlah Rp450.000,-/tahun.

- SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun.

- SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Nantinya, BLT tersebut akan dikirim melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Selengkapnya: BLT Anak Sekolah Cair Sampai 31 Desember, Intip Besaran dan Begini Cara Daftarnya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya