Viral Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Main Golf, Ini Pengakuan BPJS Ketenagakerjaan

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 24 Februari 2022 13:56 WIB
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan soal viralnya laporan keuangan yang berisi anggaran Rp3,1 miliar untuk pejabat main golf. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Baru-baru ini viral sebuah cuitan di media sosial Twitter yang birisi laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan Rp3,1 miliar untuk pejabat main golf.

Kabar itu langsung menuai perbincangan netizen di media sosial.

Apalagi, saat ini kisruh aturan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sedang menuai polemik di masyarakat.

 BACA JUGA:Aturan Wajib BPJS Kesehatan Hanya Berlaku untuk Pembeli Tanah

Pihak BPJS Ketenagakerjaan pun buka suara menanggapi viral kabar tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diterima Okezone.com, Kamis (24/2/2022), BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, kalau jaminan keanggotaan golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero).

Di mana itu merupakan perolehan dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004, serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992.

"Jaminan keanggotaan golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK. JHT, JP, JKP) sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," kata pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya