JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kesalahan manajerial BUMN akan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, tata kelola BUMN yang memburuk mengurangi pemasukan negara.
Adapun kontribusi BUMN terhadap negara berbentuk dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga akhir 2020, total kontribusi perseroan menyentuh RpRp 377 triliun. Erick pun memastikan pihaknya terus menggenjot program transformasi agar perusahaan dapat dikelola secara profesional dan transparan.
Baca Juga: Perang Rusia Vs Ukraina 'Gigit' BUMN Migas
"Karena itu kita mentransformasi BUMN ini supaya dikelola secara profesional dan transparan, karena BUMN tidak dikelola secara tidak baik akhirnya pemasukan negara berkurang. Dan tentu BUMN-nya kalah bersaing dengan negara lain maupun pihak lain," ujar Erick melalui akun instagramnya, Kamis (24/2/2022).
Tercatat, kontribusi BUMN pada 2022 mengalami penurunan secara drastis bila dibandingkan dengan periode 2019. Dalam dokumen Kementerian BUMN, setoran dividen pada 2019 sebesar Rp50 triliun. Pada periode yang sama, setoran pajak BUMN mencapai Rp284 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp135 triliun.
Erick mengakui pandemi Covid-19 berdampak pada bisnis BUMN. Setidaknya, 90% kinerja perusahaan negara menurun.
BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah memiliki peran strategis bagi pembangunan negara. Pasalnya, kontribusi BUMN menjadi harapan imbal balik atas kekayaan negara yang dipisahkan dalam bentuk penyertaan modal dalam saham BUMN.
Dalam lampiran Peraturan Menteri BUMN yang diterbitkan pada 10 Agustus 2020 lalu yang dipublikasi secara resmi di laman website Kementerian BUMN, Erick Thohir secara gamblang menuliskan bahwa dari sisi kontribusi terhadap perekonomian nasional, BUMN secara konsisten mampu memberikan kontribusi di atas 16% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sejak 2018.