JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, perlu keberpihakan terutama dari pemerintah, termasuk pemerintah daerah untuk memanfaatkan potensi pembelian produk dalam negeri.
Di bidang kesehatan, keberpihakan terhadap produk obat-obatan dalam negeri untuk kemandirian dan ketahanan farmasi Nasional, salah satunya perlu diwujudkan dengan memasukkan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) berbahan baku alam Indonesia dalam Formularium Nasional sehingga bisa digunakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Beli Produk Lokal Rp400 Triliun, Luhut Giring Produsen Asing Investasi di RI
Luhut menjelaskan, OMAI dengan status Fitofarmaka harus diberikan kesempatan masuk dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
“Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada produsen farmasi nasional yang memiliki semangat untuk meneliti, mengembangkan, dan memproduksi obat-obatan dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. Dukungan ini diperlukan agar kemandirian farmasi Nasional dapat segera diwujudkan,” kata Luhut di acara Bangga Buatan Indonesia & Bangga Wisata Indonesia (BBI & BWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2022 seperti dilansir keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).