Lalu, akan diberi jaminan kemudahan untuk pengadaan barang dan jasa, ekspor dan impor, dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru, dan lain sebagainya.
Di mana, Jokowi berharap dengan segala insetif itu, akan membuat daya tarik tinggi agar anak muda ingin menetap.
Sebagai informasi, rancangan Undang-undang IKN telah resmi diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dilanjut dengan 18 Januari 2022, pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.
Baca Selengkapnya: Anak Muda Pindah hingga Buka Usaha di IKN Nusantara, Dapat 'Bonus' dari Jokowi
(Zuhirna Wulan Dilla)