Dia menjelaskan, khusus utang ini bukan suatu kewajiban.
Adapun jika Anda mempunyai alokasi cicilan utang karena untuk membeli barang yang dibutuhkan misal untuk mendukung produktivitas bekerja, itu diperbolehkan.
BACA JUGA:Simak! Tips Liburan Murah Tanpa Bikin Kantong Jebol
Akan tetapi, jumlah cicilan tersebut harus dibatasi yakni maksimal 30% dari gaji yang diperoleh.
“Anda memerlukan pembiayaan atau pinjaman untuk membeli aset yang membuat Anda produktif, tentu itu diperbolehkan. Dengan catatan cicilannya jangan sampai memberatkan, karena itu alokasi ketika Anda membeli aset untuk membuat produktif, dibatasi sejumlah 30% saja dari gaji,” jelasnya.