Tarif Tol Dalam Kota Naik Hari Ini, Cek Besarannya

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 26 Februari 2022 00:02 WIB
Tarif Tol Dalam Kota Naik. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)
Share :

JAKARTA - Tarif Jalan Tol Dalam Kota, ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit naik hari ini.

Penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar Rp500 setiap golongan.

Berikut daftar tarif jalan tol:

Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-

Gol II: Rp 15.500,- yang semula Rp 15.000,-

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya