JAKARTA - Intip 12 aset milik crazy rich asal Medan Indra Kenz yang terancam disita polisi terkait kasus investasi bodong Binomo.
Diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo.
Kemudian, setelah Indra Kenz menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/2/2022), dirinya terancam 20 tahun penjara dan asetnya disita.
BACA JUGA:Viral Indra Kenz Sebut Tak Akan Jatuh Miskin, Kini Terancam Dimiskinkan akibat Binomo
Berikut ini dirangkum Okezone.com dari berbagai sumber, Senin (28/2/2022) terkait 12 aset mewah milik Indra Kenz:
1. Rumah di Medan senilai Rp30 miliar.
2. Rumah di Alam Sutera senilai Rp20 miliar.
3. Rumah milik orang tua Indra Kenz senilai Rp5 miliar.