10. Mobil Tesla model 3 Standard Range plus senilai Rp1,5 miliar.
11. Literally Cafe
12. Botxcoin
Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya menjerat Indra Kenz dengan pasal berlapis, yakni UU ITE dengan dua pasal yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1.