Dalam pengembangan UMKM, Pemerintah mengeluarkan kebijakan antara lain, mewajibkan bank menyalurkan kredit minimal sebesar 30% dari total kredit pada tahun 2024, meningkatkan besarnya kredit UMKM menjadi Rp10 miliar, restrukturisasi kredit UMKM yang terdampak Covid-19, serta relaksasi kebijakan dan penambahan plafon KUR.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga melakukan penyerahan KUR secara kelompok, seperti untuk usaha bakso, kelapa sawit, pembuat songket, dan pekebun sawit.
“Saya mengapresiasi pencapaian KUR Sumatera Selatan yang Non Performing Loan (NPL) rendah dan capaiannya meningkatkan 100% ditahun 2020 sekitar Rp4,4 triliun, ditahun 2021 menjadi Rp8 triliun,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir pada acara tersebut yakni Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Perdagangan, Anggota DPR RI, Gubernur Sumatera Selatan, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Ketua DPRD Sumatera Selatan, serta Direksi Penyalur KUR dan Penjamin KUR.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)