Tidak Bisa Galang Donasi di RI, Dubes Ukraina Ungkap Penyebabnya

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 19:47 WIB
Dubes Ukraina (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin mengatakan bahwa pihaknya mencoba untuk menolong rakyat Ukraina, khususnya dalam hal donasi. Di mana sudah banyak orang yang datang dan berkeinginan untuk mengirimkan donasi kepada rakyat Ukraina yang terdampak perang.

"Jadi kami bisa mengumpulkan (donasinya) dan mengirimkannya ke Ukraina. Tapi, saya menerima berita bahwa kami ternyata tidak bisa membuka rekening terbuka untuk mengumpulkan donasi di Indonesia karena regulasi yang ada," ujar Vasyl kepada MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Dia mengatakan, ini karena ada aturan di mana perwakilan asing di Indonesia tidak dibolehkan oleh undang-undang untuk melakukan kegiatan penggalangan dana (fundraising).

"Ini berarti, kami tidak bisa mendapatkan bantuan kemanusiaan karena itu tidak diberikan, dan kami tidak bisa menggalang dana karena tidak bisa membuka rekening. Hari ini salah satu bank menolak permintaan kami untuk membuka rekening ini karena aksi ini dinilai ilegal," ungkap Vasyl.

Dia menuturkan bahwa karena hal ini, pihaknya tidak bisa membuka rekening untuk menggalang dana yang ingin disumbangkan oleh orang-orang Indonesia. Namun, Vasyl mengakui bahwa banyak orang yang sudah menghubunginya untuk meminta rekening dan siap mengirimkan donasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya