Menko Airlangga: Bayar dan Laporkan Pajak Bentuk Kecintaan kepada Negara

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 16:51 WIB
Menko Airlangga lapor SPT (Foto: Kemenko Perekonomian)
Share :

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah pejabat negara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Menurutnya, pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta warga negara sebagai Wajib Pajak (WP).

“Saya telah lapor SPT Tahunan secara online dengan menggunakan e-filing. Terima kasih kepada Dirjen Pajak yang telah memberi kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan e-filing kita dapat lapor pajak kapan saja tanpa datang ke kantor pajak, dan tentunya ini memberi kenyamanan bagi para Wajib Pajak,” ucap Menko Airlangga, Selasa (8/3/2022).

Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP Orang Pribadi saat ini telah difasilitasi secara online melalui aplikasi e-filing. Secara umum, e-filing dapat diakses melalui situs DJP dengan alamat www.pajak.go.id.

E-filling merupakan sistem pelaporan SPT dengan menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa dipungut biaya, yang dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP sehingga menjadi lebih cepat dan lebih murah.

Dengan aplikasi e-filing, WP tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak. Hal ini merupakan salah satu terobosan pelaporan SPT yang digulirkan DJP untuk membuat WP semakin mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Menko Airlangga menuturkan bahwa dengan rutin melaporkan SPT Tahunan juga merupakan bentuk kecintaan kepada negara karena Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam APBN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya