Mengejutkan! Saldo Rekening Doni Salmanan Dibongkar Crazy Rich Priok Isinya Rp532 Miliar, Hasil Penipuan?

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2022 10:39 WIB
Isi saldo rekening Doni Salmanan yang diblokir polisi terungkap. (Foto: Instagram)
Share :

Sebagai informasi, polisi telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Doni Salmanan.

Aset tersebut meliputi, iPhone 13, akun email yang terkoneksi dengan dua kanal YouTube dan akun Quotex, aset trading,

 BACA JUGA:Doni Salmanan Terancam Miskin, Ini Daftar Barang yang Disita Polisi: iPhone 13 hingga Bukti Transfer Rekening

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan pun akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Jadi, terkait tindak dengan tindak pidana pencucian uang. Artinya, semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan, dari tersangka kepada siapa pun, apakah kepada keluarga, atau kepada orang lain, pihak manapun, yang mana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik,” tegasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya